Seputar Peradilan

PENGADILAN AGAMA SEWILAYAH PTA BENGKULU HADIRI RAKOR DI PA MANNA

www.pa-manna.go.id | Kamis (12/14) Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu mengadakan Rapat Koordinasi dengan Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu di PA Manna. Hal ini sesuai dengan surat yang disampaikan oleh PTA Bengkulu dengan Nomor W7-A/640/HM.00/4/2018 tentang rapat koordinasi. Acara rapat koordinasi dimulai Pukul 19.30 WIB yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Manna.

Rapat Koordinasi kali ini dengan tema “Dengan Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Dan Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Kita Satukan Persepsi Dalam Memberikan Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat. Dalam rakor ini turut hadir seluruh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Wakil Panitera, Panmud dan Kasubbag Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.

Pembukaan Rapat koordinasi diawali dengan pembacaan doa oleh Bapak. M. Amin, S.H.I. yang kemudian dilanjutkan kata sambutan dari Ketua PA Manna (H. Hartawan, S.H., M.H). Namun tidak lupa pula dalam rakor ini Ketua PTA Bengkulu Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H. menyampaikan arahan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi secara resmi.

Dalam arahan dan pembinaanya beliau menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan teknis-teknis peradilan  dan hal-hal lain yang berhubungan dengan pelayanan di pengadilan agama. Beliau juga berpesan kepada seluruh Pengadilan Agama Sewilayah PTA Bengkulu agar tetap memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat selaku para pencari keadilan dengan semaksimal mungkin dan sebaik-baiknya.

Setelah pembinaan dari Ketua PTA Bengkulu, sekitar pukul 21.15 WIB Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. memberikan penegasan tentang pelaksanaan Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM). Beliau menyampaikan setelah tahun lalu PA Manna dan PA Arga Makmur menerima akreditas A Excellent dari Mahkamah Agung.

Pada tahun ini PA Bengkulu dan PA Curup akan diajukan sebagai penerima akreditasi SAPM tersebut. Namun kata beliau hal itu bukan sesuatu yang mudah, harus penuh perjuangan dan kerja keras untuk mendapatkannya. Dan untuk PA Lebong kata beliau akan diajukan pada pada gelombang kedua, sebab pada saat ini pimpinan di PA Lebong baik itu Ketua maupun Wakil Ketua belum ada.

Beliau juga menyampaikan bahwa Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pelayanan yang ada di pengadilan agama. Sejauh mana pelayanan yang telah diberikan oleh pengadilan agama kepada mesyarakat pencari keadilan, apakah sudah maksimal ataukah belum.  Beliau terus memberikan dorongan semangat kepada setiap pengadilan agama di wilayah PTA Bengkulu untuk terus meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Diakhir acara rapat koordinasi Moderator memberikan kesempatan kepada seluruh peserta masing-masing dari Pengadilan Agama yang hadir untuk melakukan sesi tanya jawab kepada narasumber berkaitan dengan Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM). Setelah sesi tanya jawab selesai, akhirnya acara rapat koordinasi pun berakhir tepat Pukul 22.00 WIB. Dan kita semua berharap pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Sewilayah PTA Bengkulu kepada masyarakat terus meningkat  dan masyarakat pun puas dengan pelayanan yang diberikan. {KIM}