Seputar Peradilan

1 RAMADHAN 2 PERKARA DAMAI

1 Ramadhan 2

www.pa-manna.go.id | Kamis (17/05) atau bertepatan dengan 1 Ramadhan 1439 H merupakan hari berbahagia bagi umat Islam, Ahlan Wasahlan ya Ramadhan. Ramadhan, bulan dimana setiap muslim berlomba–lomba dalam kebaikkan, memaafkan kesalahan, menerima dan memperbaikki kekurangan, berikhtiar dalam keteguhan iman dan menjauhi segala hal yang tidak disukai Allah Subhanahuwata’ala.

Begitupula yang dirasakan 2 pasang Pencari Keadilan yang sempat mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Manna. Pada awalnya pasangan suami isteri yang mendaftarkan perkara dengan No. 0609/Pdt.G/2017/PA.Mna setahun lalu telah resmi bercerai melalui PA Manna. Namun setelah itu Penggugat mengajukan gugatan harta bersama ke PA Manna dengan nomor perkara 0127/Pdt.G/2018/PA.Mna.

Majelis hakim yang terdiri  Rusdi, S.Ag. M.H., Ahmad Ridho Ibrahim, S.H.I, Fahmi hamzah Rifai dan H. Hartawan, S.H.,M.H. selaku hakim mediator dalam setiap persidangan terus berusaha untuk melakukan perdamaian kepada kedua belah pihak, baik itu penggugat yang didampingi kuasa hukumnya dan tergugat. Memang tak akan ada yang sia-sia jika kita mau berusaha.

Alhamdulillah, ramadhan memang selalu membawa berkah bagi orang – orang yang dipilihNya, usaha perdamaian berjalan baik, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dalam hal harta bersama. Bukan hanya masalah harta bersama saja, mereka berdua kembali memutuskan untuk menyambung tali pernikahan yang sempat putus di tahun lalu. Dan kedua belah pihak bersepakat untuk rujuk dan mengasuh si buah hati mereka bersama-sama dan perkara pun diputuskan untuk dicabut pada hari itu.

Tunggu dulu..... bukan hanya perkara itu saja yang berhasil didamaikan oleh majelis hakim pada hari itu. Mejelis hakim yang semestinya diketuai oleh Bpk. Rusdi, S.Ag., M.H, namun karena beliau cuti  dan kemudian digantikan oleh Sudiliharti, S.H.I kembali berhasil mendamaikan perkara untuk kedua kalinya pada hari itu yaitu perkara nomor 0143/Pdt.G/2018/PA.Mna.

Perkara cerai gugat tersebut telah melangsungkan persidangan oleh majelis hakim yang sama di Pengadilan Agama Manna. Dan tanggal 1 Ramadhan ini merupakan sidang yang ke-4 kalinya bagi kedua belah pihak. Naah.. pada persidangan kali inilah kedua belah pihak menemukan kasih sayang satu sama lain kembali dan sepakat untuk memberikan pengasuhan yang terbaik untuk buah hatinya. dan akhirnya mereka sepakat berdamai dan mencabut perkara tersebut.

Bulan ramadhan memang membawa berkah, dimana nafsu dunia terkekang untuk tujuan akhirat dan mendapatkan ridho Allah. Dengan berhasil didamaikannya 2 perkara pada hari pertama ramadhan ini, mudah-mudahan bahtera rumah tangga mereka tetap tegak berdiri walaupun gelombang masalah pasti ada. Dan terkhusus kepada Majelis Hakim yang telah berhasil mendamaikannya, semoga mendapat pahala yang berlipat-lipat dari Allah Ta’ala. {KIM–RRS}

“Hai manusia sebarkan perdamaian, berilah makan dan sambunglah silaturahmi, dan shalatlah tatkala manusia sedang tidur, maka kamu akan masuk surga dengan selamat”, (HR. ad-Darimi, dalam kitabash-Shalah, hadits No. 1424).