Seputar Peradilan

Perjanjian Kerjasama antara PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Utama Bengkulu dengan Pengadilan Agama Manna

 

www.pa-manna.go.d | Sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara Pengadilan Agama Manna dengan PT Pos Indonesia (Persero) Pos Cabang Utama Bengkulu yang telah dilakukan sebelumnya, maka pada hari Kamis (30/3/2023) bertempat di Kantor Pos Cabang Utama Bengkulu telah dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Utama Bengkulu dengan Pengadilan Agama Manna.

WhatsApp Image 2023 03 31 at 08.37.17

Kerjasama tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerjasama PT Pos Indonesia (Persero) Nomor: 399/KCU BN/KURLOG/PENJUALAN/0323 dan Pengadilan Agama Manna Nomor: W7-A2/701/HK.00/3/2023 tentang Pengiriman  Surat Tercatat dan Layanan Pos di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Manna. Acara dihadiri Ketua Pengadilan Agama Manna Alamsyah, S.H.I., S.H., M.H., Executive General Manager Kantor Pos Cabang Utama Bengkulu Rodi Herawan, S.E., M.M. dan Panitera Pengadilan Agama Manna serta Perwakilan dari Kantor Pos Cabang Utama Bengkulu.

WhatsApp Image 2023 03 31 at 08.37.18 1

PT Pos Indonesia (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bertujuan untuk turut serta melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program Pemerintah di bidang ekonomi  dan pembangunan nasional pada umumnya, dan pada khususnya di bidang pelayanan pos dan giro bagi masyarakat baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas, sedangkan Pengadilan Agama Manna bertugas menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan bagi masyarakat dalam perkara tertentu di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Tentu kerja sama ini sangat bagus dan baik sekali untuk mewujudkan pelayanan prima, sederhana dan biaya ringan kepada masyarakat pencari keadilan. Nantinya para pihak (pencari keadilan) tidak harus datang ke kantor pos untuk meleges alat bukti karena sudah ada loket layanan Pos yang menjadi satu kesatuan di PTSP PA Manna. Selain itu, Kerjasama ini sekaligus untuk menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia  Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.

Semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Manna. (TIM IT)