Seputar Peradilan

Tahun 2023 PA Manna Capai Keberhasilan Mediasi Sebesar 77,27%

www.pa-manna.go.id | Mediasi merupakan salah satu rangkaian penting dari keseluruhan proses penanganan perkara di Pengadilan. Sebagaimana diketahui bersama tahap mediasi adalah upaya maksimal mediator untuk berusaha mendamaikan pihak yang bersengketa/berperkara di luar persidangan sebagaimana amanat PERMA No.1 Tahun 2016 tentang mediasi dimana setiap perkara contentius yang dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersengketa/berperkara terlebih dahulu melalui proses mediasi. Dengan mediasi penyelesaian perkara lebih cepat, hemat, ekonomis, sederhana dan berbiaya ringan.

Desain IG keberhasilan mediasi TA 2023

Pada tahun 2023 capaian mediasi di Pengadilan Agama Manna sangat membanggakan. Dari total 66 perkara yang dilakukan mediasi, sebanyak 51 perkara berhasil dimediasi. Ini berarti bahwa keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Manna mencapai 77,27% dan hal ini melebihi target yang ditentukan. Capaian ini membuktikan keseriusan para mediator Pengadilan Agama Manna dalam mencari solusi damai bagi pihak yang bersengketa.

Berikut data mediasi yang dilakukan oleh Hakim Mediator dan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Manna Tahun 2023.

No

Nama Mediator

Jumlah perkara yang dimediasi

Jumlah mediasi yang Berhasil Seluruhnya

Jumlah mediasi yang Berhasil Sebagian

Jumlah mediasi  yang tidak dapat dilaksanakan

Jumlah mediasi yang tidak berhasil

Jumlah mediasi yang masih berjalan/sisa

1

Alamsyah, S.H.I., S.H., M.H. (Hakim Mediator)

2

-

1

-

-

1

2

Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I., M.H. (Hakim Mediator)

7

5

2

-

-

-

3

Pinta Zumrotul Izzah, S.H.I., M.H. (Hakim Mediator)

5

2

2

-

-

1

4

M. Aditya Pratama, S.H., CPM. (Mediator Non Hakim)

52

13

26

2

10

1

Total

66

20

31

2

10

3

Keberhasilan mediasi ini mencerminkan komitmen yang kuat dari Pengadilan Agama Manna terhadap prinsip-prinsip keadilan dan perdamaian. Mediasi memberikan peluang kepada pihak-pihak yang bersengketa untuk berbicara, mendengarkan, dan mencari solusi bersama-sama.

Keberhasilan ini juga mengindikasikan bahwa para mediator di Pengadilan Agama Manna memiliki komitmen tinggi dalam menangani sengketa. Mereka tidak hanya memiliki pengetahuan hukum yang kuat, tetapi juga keterampilan berkomunikasi dan empati yang tinggi untuk meredakan ketegangan antara pihak-pihak yang bersengketa.

Semoga pada tahun mendatang tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Manna semakin meningkat. (TIM IT PA Mna)