Pengumuman Ghaib

PENGUMUMAN PANGGILAN GHAIB KEDUA NOMOR PERKARA: 241/Pdt.G/2025/PA.Mna

Pengumuman Resmi, sebagai alternatif panggilan melalui mass media bagi pihak Tergugat/Termohon pada perkara sengketa perkawinan di Pengadilan Agama yang tempat kediamannya tidak diketahui, atau tidak jelas, atau tidak mempunyai kediaman yang tetap di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia. Pengumuman/ Panggilan ini didasarkan pada pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975.

PANGGILAN GHAIB KEPADA

NOMOR PERKARA

NAMA PIHAK

TANGGAL SIDANG

DOKUMEN RELAAS

241/Pdt.G/2025/PA.Mna

Amza Rahman Zaidil bin Zaidil

Kamis, 16 Oktober 2025

 Lihat Dokumen