Pengumuman Ghaib

PENGUMUMAN PANGGILAN GHAIB KEDUA NOMOR PERKARA: 41/Pdt.G/2024/PA.Mna

Pengumuman Resmi, sebagai alternatif panggilan melalui mass media bagi pihak Tergugat/Termohon pada perkara sengketa perkawinan di Pengadilan Agama yang tempat kediamannya tidak diketahui, atau tidak jelas, atau tidak mempunyai kediaman yang tetap di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia. Pengumuman/ Panggilan ini didasarkan pada pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975.

PANGGILAN GHAIB KEPADA

NOMOR PERKARA

NAMA PIHAK

TANGGAL SIDANG

DOKUMEN RELAAS

41/Pdt.G/2024/PA.Mna

Ahmad Untung Bangun bin Sekata Bangun alias Tokeh

Selasa, 28 Mei 2024

Lihat Dokumen