Seputar Peradilan

Pengadilan Agama Manna Raih Juara I Nasional e-Litigasi 2025

prestasi.jpg

Manna, 28 Januari 2025 – Pengadilan Agama (PA) Manna mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat Pertama (Juara I) Nasional sebagai Pengadilan Agama Terbaik dalam Pelaksanaan e-Litigasi untuk kategori beban perkara 1–1.000 perkara. Prestasi puncak ini diumumkan langsung oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., dalam Acara Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung RI Tahun 2025 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada tanggal 30 Desember 2025 lalu.

Acara bergengsi tersebut dihadiri oleh pimpinan tertinggi lembaga peradilan, termasuk Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., beserta Wakil Ketua dan para pejabat eselon I dan II. Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian komprehensif terhadap beberapa indikator kunci, seperti tingkat pemanfaatan e-Court dan e-Litigasi, kepatuhan pada prosedur administrasi elektronik, efektivitas penyelesaian perkara, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Peringkat I Nasional E litigasi Anugerah MA RI 1

Kemenangan ini merupakan bukti nyata komitmen, inovasi, dan kerja keras seluruh aparatur PA Manna dalam mengimplementasikan sistem peradilan digital. Capaian skor akhir yang tinggi mengungguli ratusan pengadilan sejenis se-Indonesia, menegaskan kepemimpinan PA Manna dalam transformasi digital peradilan.

Prestasi Juara I ini adalah buah dari sinergi, disiplin, dan dedikasi seluruh keluarga besar PA Manna. Ini bukan akhir, tetapi momentum untuk terus meningkatkan pelayanan peradilan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi Masyarakat.

prestasi 1

Pencapaian ini melengkapi catatan kinerja luar biasa PA Manna sepanjang 2025 dan sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung RI dalam reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola peradilan yang bersih dan modern. Prestasi ini diharapkan dapat memacu semangat terus berinovasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas serta profesionalisme lembaga peradilan. (JES)