ASN PA Manna Ikuti Bimtek Dasar Calon Panitera Pengganti Tahun 2026

www.pa-manna.go.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Manna mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dasar Calon Panitera Pengganti (CPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu pada tanggal 19–22 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode pembelajaran daring dan tatap muka sebagai upaya meningkatkan kompetensi serta kesiapan aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi kepaniteraan.
Pengadilan Agama Manna mengutus empat orang peserta, yaitu Wardhatul Umami, S.H., Liza Puspanita, S.H.I., Bery Pratama Lambara, S.H., dan Hamdani Hakim, S.Sy. Keempat peserta tersebut bergabung bersama 49 peserta lainnya sehingga total peserta berjumlah 53 orang yang berasal dari PTA Bengkulu dan pengadilan agama sewilayah PTA Bengkulu.

Kegiatan Bimtek CPP Tahun 2026 dilaksanakan dengan jadwal pembelajaran pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB setiap hari pelaksanaan. Pada tanggal 19–20 Oktober 2026, kegiatan berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom dan didukung dengan pemanfaatan platform E-Learning Badan Peradilan Agama (Badilag). Selanjutnya, pada tanggal 22 Oktober 2026, kegiatan dilaksanakan secara luring bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Pada hari ke-1 & ke-2, peserta mendapatkan pembekalan materi dari sejumlah narasumber yang berasal dari unsur pimpinan peradilan tingkat banding, antara lain Wakil Ketua PTA Bengkulu, Wakil Ketua PTA Samarinda, Ketua PTA Papua Barat, Panitera PTA Bengkulu, Ketua PTA Jayapura, Wakil Ketua PTA Makassar, serta Direktur Admin Badilag. Materi yang disampaikan meliputi tugas dan fungsi Panitera Pengganti, pelaksanaan layanan e-Court, hukum acara Peradilan Agama, administrasi perkara, hukum materiil Peradilan Agama, penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan aplikasi penunjang lainnya, serta kode etik dan pedoman perilaku Panitera Pengganti. Rangkaian kegiatan pada dua hari tersebut juga mencakup pelaksanaan pre-test sebagai bagian dari evaluasi awal pemahaman peserta.

Memasuki hari ketiga, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan secara tatap muka yang menghadirkan Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Muchlis, S.H., M.H.; Plt. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M.; serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Dr. Dra. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H.I. Materi yang diberikan berfokus pada kebijakan umum Badilag, pembekalan bagi calon Panitera Pengganti, serta praktik pembuatan Berita Acara Sidang (BAS). Pada akhir kegiatan, peserta mengikuti post-test dan rangkaian acara ditutup secara resmi.
Melalui kegiatan Bimtek Dasar Calon Panitera Pengganti Tahun 2026 ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hukum acara, administrasi perkara, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan peradilan, serta tata cara pelaksanaan tugas kepaniteraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan empat ASN Pengadilan Agama Manna dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, para peserta diharapkan dapat menerapkan hasil pembelajaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, efektif, transparan, dan akuntabel.
Pengadilan Agama Manna berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan agama yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. (KIM)