Seputar Peradilan

Pendampingan Percepatan Aplikasi Marketplace-DIGIPAY oleh KPPN Manna

29092021 KPPN 3

www.pa-manna.go.id | Hari ini, Rabu, 29/09/2021 Pengadilan Agama Manna Kelas II mendapatkan kunjungan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Manna Bengkulu Selatan. Kunjungan KPPN Manna ini dalam rangka memberikan pendampingan percepatan implementasi penggunaan aplikasi marketplace-Digipay.

Perlu diketahui bahwa Digipay merupakan sistem aplikasi pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan/atau CMS Virtual Account yang dikembangkan oleh Kemenkeu bekerjasama dengan Bank Himbara. Ekosistemnya terbentuk dari Satker pengelola Uang Persediaan (UP) APBN dan vendor/toko/warung/dll (UMKM) dengan berbasis rekening pada suatu bank yang sama.

Twitter 3 5

Hal ini berdasarkan dengan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2019 tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment Pada Satuan Kerja.

Jadi apa manfaat dengan adanya DIGIPAY bagi satuan kerja ?

1.Otomatisasi & efisiensi (seluruh proses dijalankan secara otomatis) 2. Integrasi pengadaan, pembayaran, perpajakan, & pelaporan 3. Simplifikasi SPJ (platform menghasilkan dokumen SPJ) 4. Menghilangkan moral hazard (transparan dan akuntabel)

Semoga dengan adanya sistem/aplikasi ini nanti bisa memberikan kemudahan dan efisiensi, baik bagi satuan kerja, vendor/UMKM, Bank, Ditjen Perbendaharaan dan Auditor/APH/DJP. (KIM)