Layanan Informasi Pengadilan Agama Manna di KUA Kecamatan Kedurang
www.pa-manna.go.id | Dalam rangka peningkatan pelayanan hukum terhadap masyarakat di Kabupaten Bengkulu Selatan, pada hari ini tepatnya Kamis 18 Januari 2024 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedurang, PA Manna kembali melaksanakan kegiatan di luar gedung (sidang keliling).
Sidang keliling PA Manna dilaksanakan oleh 8 orang aparatur PA Manna yang terdiri dari 3 orang hakim, 1 orang panitera, 1 orang panmud gugatan, 2 orang panitera pengganti, dan 1 orang sebagai juru sumpah. Tidak hanya memberikan pelayanan sidang di luar gedung, tetapi beberapa aparatur Pengadilan Agama Manna juga bertugas memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Di awal kegiatan, Joni, S.H.I., M.H.I. sebagai Panitera Pengadilan Agama Manna, menyempatkan diri menyampaikan beberapa informasi terkait tujuan program sidang keliling kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedurang, yang mana selain untuk memeriksa dan menyidangkan perkara yang didaftarkan oleh masyarakat sekitar Kecamatan Kedurang, juga dilaksanakan guna membuka pemberian layanan yang dibutuhkan masyarakat yang akan atau sedang berperkara di PA Manna dan juga kegiatan ini diharapkan mampu menjadi solusi untuk mengurangi waktu, biaya dan jarak bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan yang prima dari PA Manna (zdh)