Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Agama Manna. Pengadilan Agama Manna Siap Memberikan Pelayanan yang Terbaik Sesuai dengan Standar yang Ditetapkan.

Seputar Peradilan

WAKA PA MANNA IKUT MUSNAHKAN BARANG BUKTI KEJAHATAN

www.pa-manna.go.id | Wakil Ketua Pengadilan Agama Manna Kelas II (Rusdi, S.Ag., M.H.) pada Selasa, 13 Februari 2018 Pukul 14.00 WIB memenuhi undangan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan seluruh FKPD Kabupaten Bengkulu Selatan dalam hal ini termasuk Ketua Pengadilan Agama Manna yang diwakilkan oleh Wakil Ketua PA Manna.

Undangan ini sehubungan dengan akan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti Bidang Tindak Pidana Umum tahap 1 tahun 2018. Dalam pemusanahan terdiri dari berbagai barang bukti tindak pidana, seperti Obat-obatan terlarang, sabu, ganja, senjata sajam dan sebagainya. Dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Manna juga berkesempatan untuk memusnahkan barang-barang tersebut dengan cara dibakar di tempat yang telah disiapkan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.

Namun yang terpenting dalam acara ini adalah sebagai pesan bagi siapapun bahwa barang-barang tersebut adalah hasil kejahatan pidana dan semoga kejahatan yang terjadi di Wilayah Hukum Bengkulu Selatan bisa diminimalisir sekecil-kecilnya. Dan aparat penegak hukum tetap tegas dan terus memberantas setiap kejahatan demi keamanan, kenyamanan dan ketentraman bumi sekundang setungguan ini. {KIM}.