Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Agama Manna. Pengadilan Agama Manna Siap Memberikan Pelayanan yang Terbaik Sesuai dengan Standar yang Ditetapkan.

Seputar Peradilan

7 PERKARA ITSBAT NIKAH DIKABULKAN

 21092018

www.pa-manna.go.id | Jum’at (21/09) Pengadilan Agama Manna kembali menggelar sidang di luar gedung atau sidang keliling untuk ketiga kalinya pada tahap ini. Setelah seminggu sebelumnya sidang keliling dilaksanakan di Kecamatan Air Nipis. Dan pada hari ini sidang keliling dilaksanakan di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pelaksanaan sidang keliling dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seginim. Rombongan tim sidang keliling Pengadilan Agama Manna yang berjumla 8 (delapan) orang tiba di tempat sidkel sekita pulu 09.00 WIB dengan disambut langsung oleh Kepala KUA setempat beserta para pegawainya.

Pada sidang keliling kali ini majelis hakim yang terdiri dari Sudiliharti, Ahmad Ridho Ibrahim dan Fahmi Hamzah Rifai dan H. Hartawan sebagai mediator menyidangkan 7 (tujuh) perkara yang kesemuanya adalah perkara permohonan itsbat nikah. Alhamdulillah hasil persidangan dari 7 perkara tersebut semuanya dikabulkan oleh majelis hakim pada hari itu.

Sidang keliling di Kecamatan Seginim ini berjalan dengan lancar dan sukses, hal itu juga berkat kerjasama dari KUA setempat dan para pencari keadilan yang mengikuti proses persidangan dengan tertib. Persidangan berlangsung tidak lama, karena memang semua perkara yang disiangkan adalah perkara itsbat nikah. Oleh karena itu sebelum waktu Jum’atan tiba rombongan tim sidkel PA Manna pun sudah kembali lagi ke Kota Manna. {KIM}

21092018 3 21092018 4

21092018 7 21092018 6

21092018 5 21092018