Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Agama Manna. Kawasan Zona Integritas >> Pasti Bersih Melayani dengan Sepenuh Hati >> NO Korupsi, NO Gratifikasi, NO Suap, NO Pungli. Pengadilan Agama Manna Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Sesuai dengan Standar yang ditetapkan. Tidak Puas dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

PENGADILAN AGAMA MANNA LAKSANAKAN ISBAT TERPADU

Sidang ISbat Terpadu

www.pa-manna.go.id | Rabu, 18 Oktober 2023 Pengadilan Agama Manna melaksanakan Sidang Isbat Terpadu Tahun 2023 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedurang yang penyelenggaraannya bekerjasama dengan Kementerian Agama Bengkulu Selatan, Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan dan Badan Amil Zakat Nasional Bengkulu Selatan.

Pelaksanaan Isbat Terpadu ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam hal ekonomi untuk mendapatkan kejelasan identitas hukum, khususnya keabsahan perkawinan secara hukum negara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Manna Alamsyah, S.H.I., S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Manna Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I., M.H. beserta rombongan. Turut serta hadir dalam kegiatan ini Ketua Baznaz Bengkulu Selatan serta Pihak dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedurang dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Air Nipis.

SIDANG ISBAT TERPADU 3

Dalam pelaksanaan Isbat Terpadu ini dibagi menjadi 3 Majelis dan diikuti oleh 30 pasang Pemohon yang berasal dari 2 Kecamatan di Wilayah Bengkulu Selatan, yakni 15 pasang dari Kecamatan Kedurang dan 15 pasang dari Kecamatan Air Nipis beserta para saksi masing-masing pasangan. Setelah perkara yang disidangkan dinyatakan dikabulkan oleh Hakim, saat itu pula pemohon sidang Isbat Nikah Terpadu akan menerima salinan Penetapan, yang mana salinan penetapan itu menjadi syarat utama bagi Kantor Urusan Agama untuk menerbitkan Kutipan Akta Nikah.

sidang isbat 3sidang isbat 1IMG 7546

IMG 7524

“Semoga kedepan pelaksanaan Isbat Terpadu menjadi lebih baik dan ada penganggaran khusus dari Pemerintahan Daerah” Harapan Ketua Pengadilan Agama Manna, Alamsyah, S.H.I., S.H., M.H.

Alhamdulillah pelaksanaan Isbat Terpadu berjalan lancar dan selesai tanpa kendala. Semoga Pengadilan Agama Manna bisa terus memberikan pelayanan yang prima untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. (Agnes)