Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Agama Manna. Kawasan Zona Integritas >> Pasti Bersih Melayani dengan Sepenuh Hati >> NO Korupsi, NO Gratifikasi, NO Suap, NO Pungli. Pengadilan Agama Manna Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Sesuai dengan Standar yang ditetapkan. Tidak Puas dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Standar dan Maklumat Pelayanan

STANDAR DAN MAKLUMAT PENGADILAN

Standar Pelayanan Pengadilan memiliki muatan standar pelayanan publik yang selaras dengan Pasal 21 Undang-Undang No.25 Tahun 2009. Pasal tersebut mengamanatkan harus ada 14 poin yang terdapat dalam setiap standar pelayanan publik, yaitu diantaranya sistem, mekanisme dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; fasilitas; evaluasi kinerja pelaksana.

Standar Pelayanan Pengadilan terdiri dari pelayanan perkara dan non-perkara. Standar pelayanan tersebut juga akan berlaku sebagai standar pelayanan pengadilan tingkat nasional dan per pengadilan, serta bagi satuan-satuan kerja. Standar pelayanan pengadilan mengamanatkan pembentukan standar pelayanan kepada satuan kerja yang lebih kecil untuk disesuaikan dengan karakteristik masing-masing, misalnya kondisi geografis dan karakteristik perkara.

NO NAMA FILE DOWNLOAD FILE
1 Standar Pelayanan Pengadilan SK KMA No.26 Tahun 2012 Download File
2 Standar Pelayanan Pengadilan Agama Manna Download SK

maklumat pelayanan 1600 1000 piksel Spanduk Canva 900 300 piksel