Seputar Peradilan
PA Manna Ikuti Pendampingan Zona Integritas dari PTA Bengkulu
www.pa-manna.go.id | Manna, 25 September 2024 – Bertempat Ruang Media Center, Pengadilan Agama Manna mengikuti kegiatan pendampingan Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu. Selain Pengadilan Agama Manna kegiatan ini diikuti juga oleh Pengadilan Agama Argamakmur.
Pendampingan ini bertujuan untuk memperkuat persiapan PA Manna dan PA Argamakmur dalam memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang menjadi target utama dalam pembangunan Zona Integritas di lembaga peradilan. Kegiatan pendampingan tersebut dihadiri oleh pimpinan, hakim, serta koordinator-koordiantor Area Zona Integritas PA Manna, yang secara aktif mengikuti arahan dari tim pembina Zona Integritas PTA Bengkulu.
Pendampingan dari PTA Bengkulu ini menjadi momentum penting bagi Pengadilan Agama Manna untuk memastikan setiap langkah dalam pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai dengan pedoman, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tim pendamping dari PTA Bengkulu memberikan berbagai materi dan simulasi terkait langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengawasan, transparansi, serta peningkatan efisiensi di lingkungan pengadilan. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain adalah pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan, penerapan standar pelayanan publik yang jelas, dan peningkatan tata kelola yang akuntabel.
Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi interaktif antara tim pendamping dan seluruh jajaran PA Manna. Para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi selama proses pembangunan Zona Integritas dan mencari solusi bersama. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan PA Manna dapat segera mencapai target Wilayah Bebas dari Korupsi serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan.
Komitmen PA Manna dalam mewujudkan Zona Integritas sejalan dengan upaya nasional untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi dan mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat. (TIM IT)