Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Agama Manna. Kawasan Zona Integritas >> Pasti Bersih Melayani dengan Sepenuh Hati >> NO Korupsi, NO Gratifikasi, NO Suap, NO Pungli. Pengadilan Agama Manna Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Sesuai dengan Standar yang ditetapkan. Tidak Puas dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

Pelayanan Cepat dan Responsif :

Pengadilan Agama Melaksanakan Percepatan Penyelesaian Perkara

www.pa-manna.go.id | Pengadilan Agama Manna terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Upaya tersebut untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan sekaligus mendorong penerapan pelayanan prima. Dukungan pelayanan tersebut diwujudkan dengan hadirnya “Petugas Informasi dan Pengaduan” Pengadilan Agama Manna yang senantiasa melayani masyarakat yang membutuhkan informasi di Pengadilan Agama Manna dengan setulus hati.

WhatsApp Image 2025 02 07 at 14.22.30

Berdasarkan SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Republik Indonesia Nomor : 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lingkungan Peradilan Agama. PTSP merupakan pelayanan administrasi peradilan dalam satu kesatuan proses yang dimulai dari beberapa tahapan, yaitu tahapan permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian panjar biaya perkara hingga penyerahan/pengambilan produk pengadilan melalui satu pintu.

PTSP dibentuk dan dioperasikan bertujuan untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta memberikan pelayanan administrasi yang mudah, pasti dan bebas korupsi kepada pengguna layanan. Salah satu bagian PTSP yaitu Petugas Informasi dan Pengaduan yang ditugaskan kepada Septa Dwiansyah Putra, S.T. yang dinilai cakap dalam berkomunikasi. Petugas Informasi dan Pengaduan juga harus mencerminkan pelayanan yang berbudaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun). Peran Petugas Informasi dan Pengaduan selain membantu pemberian informasi, adalah mencatat dan melaporkan permohonan informasi, meregistrasi pengaduan dan menyampaikan pengaduan kepada pejabat yang berwenang.

WhatsApp Image 2025 02 07 at 14.22.29

Peran Petugas Informasi dan Pengaduan diharapkan memberi sebuah citra yang prima bagi Pengadilan Agama Manna serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Mengingat pentingnya peran Petugas Informasi dan Pengaduan, maka masyarakat pencari keadilan akan merasa senang, aman dan nyaman dalam berperkara di Pengadilan Agama Manna. (NK)