Seputar Peradilan
Public Campaign Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
www.pa-manna.go.id | Jum’at, 28 Februari 2025 Pengadilan Agama Manna menggelar Public Campaign dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di depan Kantor Pengadilan Agama Manna. Public campaign ini digelar dengan cara sosialisasi singkat dan membagikan stiker anti korupsi, anti KKN dan stop gratifikasi, baik kepada warga sekitar lingkungan Pengadilan Agama Manna, pengendara mobil, sepeda motor dan pejalan kaki yang melintas di depan Kantor Pengadilan Agama Manna.
Kegiatan public campaign tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Manna, Marlina, S.H.I., M.H. serta diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Manna. Wakil Ketua Pengadilan Agama Manna turun langsung kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen pimpinan dalam upaya Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Pengadilan Agama Manna. Aksi Public Campaign yang dilakukan Pengadilan Agama Manna memiliki tujuan dapat mewujudkan Zona Integritas menuju Wilyah Bebas dari Korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dicanangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dan menyampaikan pentingnya upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta gratifikasi. Beberapa makna yang diharapkan tercapai dengan kegiatan Public Campaign tersebut, di antaranya :
1. Dengan melakukan public campaign anti korupsi dan anti gratifikasi tersebut, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan dapat menangkap dan menjiwai substansi dari kegiatan tersebut sehingga menjadi mindset bahwa haram baginya melakukan korupsi dan gratifikasi dalam pemberian pelayanan yang berkualitas.
2. Menyampaikan komitmen dan kesungguhan pemberian pelayanan berkualitas tanpa pamrih kepada seluruh masyarakat pencari keadilan dalam yurisdiksi Pengadilan Agama Manna.
Hal ini merupakan salah satu cara untuk memohon dukungan kepada masyarakat agar dapat terus mengawal Pengadilan Agama Manna dalam semangat anti korupsi untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi. Dengan adanya Public Campaign ini diharapkan masyarakat tidak memberikan gratifikasi dan melaporkan jika ada yang meminta pungutan di luar biaya perkara. (NK)