Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Agama Manna. Kawasan Zona Integritas >> Pasti Bersih Melayani dengan Sepenuh Hati >> NO Korupsi, NO Gratifikasi, NO Suap, NO Pungli. Pengadilan Agama Manna Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Sesuai dengan Standar yang ditetapkan. Tidak Puas dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

Kemudahan Masyarakat dalam Memperoleh Informasi di Pengadilan Agama Manna

www.pa-manna.go.id | Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik yang prima serta mengimplementasikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan nafas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pengadilan Agama Manna terus berusaha memberikan kemudahan masyarakat dalam pemberian informasi melalui berbagai macam media. Beberapa media pemberian informasi di antaranya melalui website, tatap muka, saluran telepon, dan media sosial.

3

Melalui website masyarakat dengan mudah di manapun dan kapanpun dapat mengakses website www.pa-manna.go.id., untuk mengetahui informasi seputar peradilan, baik profil Pengadilan, Standar Operasional Pelayanan Pengadilan, informasi terkait perkara, serta informasi-informasi umum lain yang tersedia di Pengadilan Agama Manna.

1

Selain melalui website, masyarakat juga dapat datang secara tatap muka untuk meminta informasi kepada Petugas Informasi pada Pengadilan Agama Manna di luar informasi yang telah disediakan di website. Petugas Informasi juga membuka ruang untuk masyarakat dalam berkonsultasi. Biasanya sebelum masyarakat mendaftarkan gugatan atau permohonan pada Pengadilan, mereka meminta informasi terlebih dahulu kepada Petugas Informasi dengan tujuan menjadi gambaran sebelum berperkara baik terkait alur pendaftaran, alur persidangan maupun perkiraan biaya yang dikeluarkan ketika berperkara.

4

Pengadilan Agama Manna juga menerima pertanyaan melalui saluran WhatsApp terkait proses perkara maupun produk dari pengadilan. Mayoritas masyarakat bertanya untuk memastikan apakah akta cerai maupun salinan putusannya sudah dapat diambil atau belum. Selain melalui saluran WhatsApp masyarakat juga dapat bertanya maupun meminta informasi melalui media sosial resmi Pengadilan, misalnya pada Instagram (pengadilan_agama_manna) dan Facebook (PA Manna).

Berbagai saluran pemberian informasi yang disediakan oleh Pengadilan Agama Manna sebagai bentuk komitmen mencapai visi dan misi Pengadilan Agama Manna dalam mewujudkan peradilan agama yang modern. (NK)