Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Agama Manna. Kawasan Zona Integritas >> Pasti Bersih Melayani dengan Sepenuh Hati >> NO Korupsi, NO Gratifikasi, NO Suap, NO Pungli. Pengadilan Agama Manna Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Sesuai dengan Standar yang ditetapkan. Tidak Puas dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

Rapat Monev Capaian Kinerja Kepaniteraan PA Manna: Evaluasi dan Penguatan Komitmen Kinerja

monev kepaniteraan 1

www.pa-manna.go.id — Pengadilan Agama Manna menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja Kepaniteraan pada Rabu, 30 April 2025 pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Media Center PA Manna. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Nomor: 39/PAN.PA.W7-A2/HM3.1.3/IV/2025 tertanggal 28 April 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua PA Manna Marlina, S.H.I., M.H. dan dihadiri oleh Panitera, Edo Awismar, S.H., M.H. para Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta Jurusita Pengganti. Rapat Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab bagian kepaniteraan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan peradilan.

monev kepaniteraan 2

Pada rapat tersebut, Wakil Ketua PA Manna memaparkan hasil pemantauan kinerja dan menyampaikan beberapa catatan penting terkait pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk efektivitas pelaksanaan sidang dan proses administrasi perkara. Berdasarkan hasil evaluasi bersama, rapat menghasilkan tiga poin kesepakatan utama yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas ke depan:

  1. Penyerahan Instrumen Panggilan – Panitera Sidang diinstruksikan untuk menyerahkan instrumen panggilan atau Pemberitahuan Isi Putusan (PBT) kepada Jurusita Pengganti pada hari yang sama setelah sidang berlangsung.
  2. Ketertiban Pengisian SIPP – Seluruh petugas kepaniteraan diharapkan lebih tertib dan teliti dalam pengisian data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), termasuk data pihak, saksi, relaas, Berita Acara Sidang (BAS), dan dokumen penting lainnya.
  3. Penguatan Semangat Kerja – Rapat juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kerja dengan semangat Kerja Keras, Kerja Cerdas, dan Kerja Tuntas sebagai nilai dasar dalam menjalankan tugas kepaniteraan.

Rapat Monev ini juga menjadi ajang refleksi dan motivasi bagi seluruh jajaran kepaniteraan untuk terus berbenah dan berinovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan peradilan. Di tengah tantangan yang terus berkembang, konsistensi dalam menjaga performa kerja dan kolaborasi antar bagian menjadi kunci utama menuju lembaga peradilan yang modern dan terpercaya. (KIM)