Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Agama Manna. Kawasan Zona Integritas >> Pasti Bersih Melayani dengan Sepenuh Hati >> NO Korupsi, NO Gratifikasi, NO Suap, NO Pungli. Pengadilan Agama Manna Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Sesuai dengan Standar yang ditetapkan. Tidak Puas dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

Menjaga Kepercayaan Masyarakat terhadap Pengadilan Agama Manna dengan Pelayanan yang Transparan

Maklumat Pelayanan Juli 2024

www.pa-manna.go.id | Senin (26/05/2025) Kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik merupakan salah satu faktor kunci dalam menciptakan sistem peradilan yang adil dan efektif. Pengadilan Agama Manna berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) memainkan peran penting dalam mencapai tujuan ini karena mereka adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan utama yang ingin dicapai antara lain :

1. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama Manna;

2. Mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi;

3. Memberikan kepastian hukum dan informasi yang jelas kepada masyarakat.

Merged image

e Quick Info

 

Untuk mencapai tujuan tersebut, mulai dari petugas keamanan, petugas PTSP, Pegawai Pengadilan Agama Manna serta Hakim, harus mempunyai strategi dan langkah-langkah untuk mewujudkan pelayanan yang transparan. Transparansi dalam pelayanan publik adalah kunci untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, termasuk Pengadilan Agama Manna. Dengan memberikan pelayanan yang transparan, Pengadilan Agama Manna dapat memastikan bahwa masyarakat memahami proses peradilan, merasa dihormati, dan yakin bahwa hak-hak mereka dijaga dengan baik. Hal ini dapat dicapai dengan cara sebagai berikut :

a. Informasi terbuka : menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat mengenai prosedur, biaya, dan waktu pelayanan melalui website resmi, banner dan papan informasi.

b. Penggunaan teknologi informasi: mengembangkan layanan online untuk informasi perkara, syarat berperkara, jadwal sidang, biaya perkara, putusan dan akta cerai.

c. Mekanisme pengaduan dan saran: menyediakan mekanisme pengaduan dan saran yang efektif serta memastikan setiap pengaduan ditangani dengan cepat dan transparan.

Banner Pengaduan

Dengan menerapkan strategi-strategi di atas, Pengadilan Agama Manna berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel, serta menjaga kepercayaan masyarakat. Pelayanan yang transparan tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi dan keadilan dapat ditegakkan. (NK)