Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Agama Manna. Kawasan Zona Integritas >> Pasti Bersih Melayani dengan Sepenuh Hati >> NO Korupsi, NO Gratifikasi, NO Suap, NO Pungli. Pengadilan Agama Manna Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Sesuai dengan Standar yang ditetapkan. Tidak Puas dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

Briefing Pagi dan Pembagian Tugas Baru Panitera PA Manna untuk Tingkatkan Pelayanan

 WhatsApp Image 2025 09 03 at 08.34.51 1

Manna, 3 September 2025 — Bertempat di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama (PA) Manna, seluruh jajaran kepaniteraan menggelar briefing pagi ini. Briefing pagi dipimpin langsung oleh Panitera PA Manna, Bapak Edo Awismar, S.H., M.H., dan fokus membahas pembagian tugas baru di lingkungan kepaniteraan.

Penyesuaian tugas ini dilakukan menyusul adanya perubahan status 9 (sembilan) pegawai yang semula merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Kini, mereka berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di PA Manna.  Beberapa staf yang diangkat menjadi PPPK juga mengalami rotasi tugas ada yang dari staf kesekretariatan menjadi staf  kepaniteraan dan juga sebaliknya sesuai dengan penugasan yang tertera dalam SK PPPK masing-masing.

WhatsApp Image 2025 09 03 at 08.34.50 1

Dalam arahannya, Bapak Edo Awismar, S.H., M.H. menekankan bahwa penyesuaian tugas ini merupakan langkah strategis untuk memastikan alur kerja tetap berjalan efektif dan tidak mengganggu kualitas pelayanan publik. "Meskipun ada perubahan personel, kita harus memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap prima. Pembagian tugas baru ini diharapkan dapat mengisi kekosongan dan bahkan meningkatkan efisiensi kerja kita," ujarnya.

Beberapa poin penting yang disepakati dalam rapat tersebut antara lain penyesuaian penugasan pegawai berdasarkan beberapa Surat Keputusan yang terbit per tanggal 2 September 2025, penyesuaian alur verifikasi berkas, dan peningkatan koordinasi antar-bidang. Seluruh staf menyambut positif perubahan ini dan berkomitmen untuk beradaptasi dengan cepat.

Dengan adanya pembagian tugas yang lebih terstruktur dan spesifik, diharapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Manna akan menjadi lebih responsif dan efisien. Langkah ini menunjukkan komitmen PA Manna untuk terus berinovasi dan beradaptasi demi memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan.