Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Agama Manna. Kawasan Zona Integritas >> Pasti Bersih Melayani dengan Sepenuh Hati >> NO Korupsi, NO Gratifikasi, NO Suap, NO Pungli. Pengadilan Agama Manna Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Sesuai dengan Standar yang ditetapkan. Tidak Puas dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Manna

WhatsApp Image 2026 02 06 at 09.42.36

 

Jum’at, 06 Februari 2026 Pengadilan Agama Manna menggelar Public Campaign dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di sekitar RSUD Hasanuddin Damrah Manna. Public Campaign ini digelar dengan cara membagikan stiker anti korupsi, anti KKN dan stop gratifikasi, baik kepada pengendara mobil, sepeda motor dan pejalan kaki di sekitar lokasi.

WhatsApp Image 2026 02 06 at 09.42.35

Kegiatan ini diikuti oleh hakim, pejabat, dan Aparatur Pengadilan Agama Manna. Public Campaign bertujuan untuk mensosialisasikan komitmen kuat Pengadilan Agama Manna dalam menciptakan lingkungan peradilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, Pengadilan Agama Manna ingin menunjukkan transparansi dan integritas dalam setiap pelayanan publik yang diberikan.

WhatsApp Image 2026 02 06 at 09.42.41

Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar slogan, melainkan tekad nyata untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Integritas adalah langkah awal dari sebuah perjalanan panjang. Pengadilan Agama Manna berkomitmen untuk terus berinovasi demi terwujudnya pelayanan yang bersih dan prima bagi seluruh masyarakat.

WhatsApp Image 2026 02 06 at 09.42.34

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Selain itu, juga menjadi momentum untuk membangun sinergi antara Pengadilan Agama Manna dengan masyarakat dalam upaya bersama-sama mewujudkan Peradilan yang Agung. Dengan adanya Public Campaign ini diharapkan masyarakat tidak memberikan gratifikasi dan melaporkan jika ada yang meminta pungutan selain biaya perkara. (NK)