Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Agama Manna. Pengadilan Agama Manna Siap Memberikan Pelayanan yang Terbaik Sesuai dengan Standar yang Ditetapkan.

Seputar Peradilan

Penandatangan SKB Panjar Biaya & Radius antara PN Manna dengan PA Manna

05012021 SKB dengan PN Manna

www.pa-manna.go.id | Pengadilan Agama Manna Kelas II (PA Manna) dan Pengadilan Negeri Manna Kelas II (PN Manna) merupakan pengadilan tingkat pertama dibawah Mahkamah Agung RI yang berada di wilayah yurisdiksi Kabupaten Bengkulu Selatan. Sebagai Lembaga peradilan yang bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama, maka merupakan kewajiban di setiap pengadilan untuk menetapkan adanya panjar biaya perkara dan radius pemanggilan.

Berkaitan dengan hal tersebut untuk menunjang kelancaran tugas dalam penyelesaian perkara serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan PA Manna yang biasanya menetapkan keputusan panjar biaya perkara dan radius secara mandiri, maka pada tahun ini dengan inisiatif dari Ketua PA Manna dilakukanlah kolaborasi Kerjasama dengan PN Manna yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Ketua PA Manna dan Ketua PN Manna.

05012021 SKB dengan PN Manna 2

Acara penandatanganan dilaksanakan pada hari Rabu, 05 Januari 2022 bertempat di Aula PN Manna. Dihadiri langsung oleh Ketua PA Manna dan PN Manna dengan disaksikan oleh Pejabat/Pimpinan serta pegawai pada masing-masing satuan kerja. Kerjasama ini tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama Ketua PN Manna dan PA Manna dengan Nomor: W8-U3/41/HT.01.10/1/2022 serta Nomor: W7-A2/155/KU.03.2/1/2022 tentang Panjar Biaya Perkara dan Radius pada Pengadilan Agama Manna dan Pengadilan Negeri Manna.

Semoga dengan berlakunya Surat keputusan Bersama ini sebagai bentuk pembaharuan dari keputusan sebelumnya, maka diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan informasi biaya perkara maupun radius. Dan dengan adanya Kerjasama ini semoga dapat menyamakan persepsi serta mempererat tali silaturrahim sebagai Lembaga yang satu atap di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. (Hk)