Selamat Datang Di Situs Resmi Pengadilan Agama Manna. Kawasan Zona Integritas >> Pasti Bersih Melayani dengan Sepenuh Hati >> NO Korupsi, NO Gratifikasi, NO Suap, NO Pungli. Pengadilan Agama Manna Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Sesuai dengan Standar yang ditetapkan. Tidak Puas dengan Kinerja Pengadilan...? Silakan Adukan Masalah Anda Melalui Sarana-sarana yang Ada... Pengaduan Anda Dijamin Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman dan Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Seputar Peradilan

Pembinaan Integritas dan Pelayanan Prima oleh Wakil Ketua PA Manna

IMG 8005

www.pa-manna.go.id | Kamis, 9 November 2023 - Wakil Ketua Pengadilan Agama Manna Bapak Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I., M.H. menyampaikan Pembinaan Integritas dan Pelayanan Prima yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Manna dan dihadiri oleh seluruh Hakim, ASN dan PPNPN.

IMG 8008

Beliau menyampaikan beberapa hal terkait dengan pembinaan integritas dan pelayanan prima.  Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. Untuk mencapai Zona Integritas (ZI) maka harus ada 2 (dua) nilai dasar yaitu bebas dari korupsi dan pelayanan publik yang prima terhadap masyarakat. Bebas dari korupsi yang dimaksudkan adalah terciptanya kawasan/zona yang terhindar dari praktek korupsi. Pelayanan prima sendiri dapat diartikan pelayanan prima terhadap para pihak ataupun pelayanan prima terhadap sesama pegawai.

IMG 8017

Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Manna harus dapat memberikan pelayanan yang prima. Bapak Ridha mengungkapkan ada 3 (tiga) kompetensi yang harus dimiliki untuk memberikan pelayanan prima, yaitu :

- Moral, pada kompetensi ini pendidikan moral sangat penting, aparatur pengadilan agama harus memiliki moral yang baik karena setiap perilaku dilihat oleh masyarakat.

- Ilmu, setiap aparatur pengadilan agama harus senantiasa mengasah dan mengupgrade keilmuannya karena ilmu merupakan investasi yang nyata terhadap bidang sumber daya manusia.

- Skill (keahlian), ketika ilmu tentang sesuatu sudah ditekuni dan menjadi keahlian yang sifatnya spesifik maka itu yang disebut dengan skill.

IMG 8012

Dengan adanya pembinaan ini diharapkan seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Manna untuk selalu menciptakan kekompakan dan kekeluargaan. Dengan harapan, Pengadilan Agama Manna dapat memberikan pelayanan yang prima dengan tetap menjaga integritas. (TIM IT)