Pengumuman Ghaib
PENGUMUMAN IKRAR TALAK GHAIB NOMOR PERKARA: 110/Pdt.G/2024/PA.Mna
Pengumuman Resmi, sebagai alternatif panggilan melalui mass media bagi pihak Tergugat/Termohon pada perkara sengketa perkawinan di Pengadilan Agama yang tempat kediamannya tidak diketahui, atau tidak jelas, atau tidak mempunyai kediaman yang tetap di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia. Pengumuman/ Panggilan ini didasarkan pada pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975.
PANGGILAN GHAIB KEPADA |
|||
NOMOR PERKARA |
NAMA PIHAK |
TANGGAL SIDANG |
DOKUMEN RELAAS |
110/Pdt.G/2024/PA.Mna |
Emi Herawati binti Sawaludin alias Syawal |
Kamis, 15 Agustus 2024 |