Pengumuman Ghaib
PENGUMUMAN PEMBERITAHUAN PUTUSAN GHAIB NOMOR PERKARA: 223/Pdt.G/2024/PA.Mna
Pengumuman Resmi, sebagai alternatif panggilan melalui mass media bagi pihak Tergugat/Termohon pada perkara sengketa perkawinan di Pengadilan Agama yang tempat kediamannya tidak diketahui, atau tidak jelas, atau tidak mempunyai kediaman yang tetap di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia. Pengumuman/ Panggilan ini didasarkan pada pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1975.
PEMBERITAHUAN PUTUSAN GHAIB KEPADA |
||
NOMOR PERKARA |
NAMA PIHAK |
DOKUMEN RELAAS |
223/Pdt.G/2024/PA.Mna |
Aprenardo Herwansyah bin Nusirwan |